Isu sejarah tentang tahun pembuatan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, yang
tertulis 05 bukan 45, kembali menyeruak. Beberapa kalangan bahkan
menduga Bank Indonesia (BI) salah saat mencetak uang pecahan Rp 100 ribu
yang menampilkan gambar teks proklamasi.
|
Contoh |
Kebingungan masyarakat ini merebak di BlackBerry Messenger (BBM)
akhir-akhir ini. "Coba cek di uang pecahan Rp 100 ribu. Di teks
proklamasinya tercetak tahun 05, bukan tahun 45, betapa cerobohnya orang
Indonesia. Tercermin dalam pecahan uang 100 ribu, pecahan terbesar ini
salah cetak dan mau ditarik dari peredaran, guys coba cek teks
proklamasinya tahun yang tertera 05." Begitulah isi pesan yang beredar.
Terkait teks dalam uang tersebut, BI mengaku sering kali mendapat
pertanyaan serupa. Kemungkinan, ada beberapa masyarakat yang sudah lupa
mengenai penjelasan tahun kemerdekaan yang tertulis dalam teks asli
Proklamasi. Deputi Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Adnan Djuanda
menegaskan, gambar teks Proklamasi tersebut sudah sesuai dengan yang
asli.
"Kita bicara naskah asli, kalau naskah asli berarti naskah yang
historical asli, di mana tertulis 17 8 05. Kalau kita terjemahkan 17
Agustus 1945 jadi malah memalsu. Karena dokumen aslinya tertulis seperti
itu," kata Adnan dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/10/2010).
Dia menjelaskan, sebelum mencetak uang pecahan tersebut pihak BI sudah
mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang tentang naskah teks
kenegaraan. Pun ketika BI memilih desain uang bergambar pahlawan. BI
akan menampilkan pahlawan itu dakam penampilan aslinya.
"Misal yang pakai kopiah, ikat kepala ya tidak akan kita ganti dengan
topi, karena memang aslinya seperti itu. Ini bagian dari pengenalan
sejarah kita. Penulisan tanggal memakai tahun Jepang yang waktu itu
dipakai Indonesia. Jadi tahun 2605 disingkat tahun 05 sama dengan 1945
Masehi," terang Adnan.
Dia menegaskan belum akan ada penarikan uang Rp 100 ribu bergambar teks
proklamasi tersebut. Sebab BI telah mempunyai cetak biru penerbitan
uang. Prinsipnya dalam desain uang, suatu desain akan diganti dengan
pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi unsur
pengaman (security features) pada uang.
"Prinsipnya dalam desain uang, adalah usia edar kurang lebih 5 tahun.
Kalau sudah 5 tahun diganti dengan maksud menghindarkan pemalsuan. Tapi
dengan berbagai pertimbangan dengan lebih dari 5 tahun bisa juga. Misal
sulit dipalsu dan cost jadi bisa saja ditunda," tutur Adnan.
Pernahkah BI salah cetak uang? "Setahu saya belum pernah. Karena cetak
uang itu ada planning design yang bolak-balik dari direktorat kepada
dewan gubernur. Lalu dicocokkan juga visual dengan gambar atau naskah.
Kalau oke baru dicetak," jelas Adnan.
Masalah yang pernah muncul terkait gambar uang adalah ketika ada gugatan
dari ahli waris pahlawan nasional Sisingamangaraja di uang pecahan Rp
1.000. "Karena merasa ahli waris tidak lengkap dihubungi. Itu karena di
luar info yang kita peroleh. Tapi akhirnya clear," jelas Adnan.
Jadi, jika Anda masih menerima pesan BBM yang mempermasalahkan tahun
Proklamasi 05 di uang pecahan Rp 100.000-an, abaikanlah pesan itu dan
jangan sebar luaskan informasi menyesatkan tersebut.
Sumber: http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=42608
0 komentar:
Post a Comment